Mantap, Polisi Berhasil Gagalkan Ekspor Biji Koka ke Luar Negeri

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 04:45 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar) (Beritabulukumba.com)
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar) (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku ekspor biji koka ke luar negeri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (5/8/2022).

“Dalam kegiatan ini penyidik telah mengamankan dan menangkap satu orang pelaku dan statusnya sudah sebagai tersangka, inisialnya SDS (51),” ujarnya.

Baca Juga: Program Pendampingam BRI Bawa Usaha Topeng Kayu Tembus Pasar Ekspor

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 200 biji koka, 3 pohon tanaman koka, dan boneka finger puppet yang digunakan untuk kamuflase pengiriman biji koka ke luar negeri.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Fajar) (Beritabulukumba.com)

“Kemudian barang bukti yang lain adalah 1 paket biji koka yang diretur dari Republik Ceko,” tambahnya.

Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan boneka finger puppet untuk mengirim biji koka melalui jasa pengiriman dan pembayarannya melalui Bitcoin.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di RS Alami Kenaikan

“Adapun harga 1 paket berisi 25 biji koka seharga 40 dolar AS. Dalam 1 bulan, tersangka bisa mengirim 5 sampai 7 kali pengiriman biji koka melalui DHL atau via Pos ke Amerika, Eropa, Australia dan Rep Ceko,” jelasnya.

Atas kejahatannya, pelaku dikenakan Pasal 111, Pasal 113 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama seumur hidup. ***

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X