BERITABULUKUMBA.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, terdapat 176 lembaga selain yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana.
Hal tersebut disampaikan setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim," ujar Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Berkat Dukungan Bank BRI, Usaha Dawet Kemayu Bangkit dari Keterpurukan
Ivan menyebut melaporkan temuan tersebut kepada Bareskrim Polri untuk mendalami kasus yang diduga mempunyai modus yang sama seperti ACT.
"Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu diantaranya yang kemungkinan (menyelewengkan dana) kami sudah serahkan ke penegak hukum," ungkapnya.
"Ya rata-rata memang modusnya adalah sama, ya penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya," jelasnya.
Baca Juga: Jika Harga Saham Naik Hari Ini, Kapan Take Profit?
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk satuan tugas (satgas) untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan pengelolaan bantuan sosial (bansos).
Artikel Terkait
Ubah Mall Jadi Rumah Sakit, Saham LPKR Naik Hingga 22% Dalam Sepekan
Tips Sukses Main Saham, Dibongkar oleh Sang Juara
Elon Musk Digugat Mantan Pemegang Saham Twitter
Tips Anti Rugi Main Trading Saham
Hal Penting dalam Harga Saham, Fluktuatif hingga Risiko
Tips Beli Saham, Modal Kecil atau Modal Besar Mana Profit
Profit Main Saham atau Forex dengan Cara Intraday Trading