Roy Suryo Disorot Netizen, Ditahan atau Tidak Ditentukan Besok

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 11:01 WIB
Viral video Roy Suryo mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil Mercy tengah tertawa terbahak-bahak bersama rekannya. (twitter.com/kurawa/Pikiran-Rakyat.com)
Viral video Roy Suryo mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil Mercy tengah tertawa terbahak-bahak bersama rekannya. (twitter.com/kurawa/Pikiran-Rakyat.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Mantan Menpora Roy Suryo menjadi sorotan publik usai tertangkap kamera tertawa lepas saat ikut dalam acara Mercedes-Benz SL Club (MBSL).

Padahal statusnya sebagai tersangka dan mengaku sedang sakit saat dua kali jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Dan besok, Jumat (3/8/2022), Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Roy Suryo dengan status yang sama yakni sebagai tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kembali Diperiksa untuk Keempat Kali

Penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Roy Suryo. Terkait penahanan setelah pemeriksaan besok, polisi mengatakan perlu melihat hasil pemeriksaannya.

"Nanti kita lihat hari Jumat setelah penyidik melakukan pemeriksaan . Tentunya diatur dalam ketentuan KUHAP, penahanan itu diatur memang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Zulpan menolak untuk berspekulasi terkait penahanan Roy Suryo sebagai tersangka. Namun ia memastikan penyidikan kasus Roy Suryo akan tetap berjalan meski tidak ditahan.

Baca Juga: Setelah Terbukti Andal Kelola Aset dan Keuangan, BRI Kini Perkuat Bisnis Treasury

"Ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik, bisa tidak dilakukan penahanan, tapi kasus berlanjut. Saya hanya ingin menyampaikan informasi bahwa hari Jumat, Polda Metro kembali memanggil Roy Suryo sebagai tersangka," terang Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo. Rencananya, pakar telematika ini akan dimintai keterangan tambahan pada Jumat (3/8/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pemanggilan tersebut bukan karena viralnya Roy Suryo saat mengikuti kegiatan bersama klub mobil dengan menggunakan penyangga leher.

"Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita. Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum," paparnya.

Sebelumnya, selama dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo sempat mengalami sakit. Yang pertama keluar dari pemeriksaan dengan sepatu roda dan yang kedua menggunakan penyanggah leher.

Namun belum diketahui penyakit yang diderita mantan Menpora ini. Tersangka ini juga membuat kontroversi dengan terlihat tertawa lepas saat hadir di acara Mercedes-Benz SL Club (MBSL) Indonesia dan menjadi sorotan publik. ***

Halaman:

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X