BERITABULUKUMBA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruski Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 dalam hal Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.
Program ini tentunya bertujuan untuk mencegah kematian ibu dan bayi yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Inpres tersebut juga ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial (Mensos), para gubernur, para bupati/wali kota, serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Oknum BPN Ganti Pemilik Sertifikat dengan Cairan Pemutih
Jokowi, dalam Inpres tersebut, memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan.
Upaya tersebut termaktub dalam program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang tentunya program ini sudah jelas bertujuan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.
“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis Jokowi, dikutip dalam Inpres yang diterbitkan, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga: Mau Sehat? Segera Lakukan Lima Kebiasaan Ini di Pagi Hari
Jokowi menyatakan, pendanaan program Jampersial dibiayai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel Terkait
BRI Ikutkan Pegawai Berprestasi di Daerah Boyong Penghargaan Internasional
Nirina Zubir ke Polda Metro, Hukum Berat Para Pelaku Mafia Tanah
Ternyata Begini Cara Oknum BPN Ganti Pemilik Sertifikat dengan Cairan Pemutih
Tips Anti Rugi Main Trading Saham
Mau Sehat? Segera Lakukan Lima Kebiasaan Ini di Pagi Hari