BERITABULUKUMBA.COM - Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, seperti di kawasan Masjid Kota Makkah maupun Madinah:
1. Membuat video dengan durasi terlalu lama
Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Merokok di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Bekasi Hampir Ditangkap
Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.
Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.
Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jemaah di kompleks Nabawi, Rabu (15/6/2022) malam.
Baca Juga: Ini Dia Sejarah Crypto Bitcoin, Akhir-akhir Ini jadi Sorotan
2. Membentangkan Spanduk
Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.
Artikel Terkait
Mau Trading Halal, Daftar Yuk di Web App IPOT Syariah
Harga Bitcoin Naik Rp320 Juta Malam Ini
Soal Robot Trading, Ivan Gunawan Berurusan Polisi Lagi
Jurus Dasar Sebelum Main Trading Forex
Angel Lelga Minta Kasus Crypto Catut Namanya Diusut