BERITABULUKUMBA.COM - Seorang jemaah haji asal Bekasi Jawa Barat hampir ditangkap polisi Arab Saudi saat kedapatan merokok di kawasan masjid Nabawi, Kota Madinah, masjid yang didirikan Nabi Muhamamd SAW.
Untung saja, petugas perlindungan jemaah (Linjam) haji Indonesia sigap membantu.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid membenarkan hal itu.
Baca Juga: Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Promosi Holywings
Beruntung, kata Harun, jemaah tersebut akhirnya lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.
“Pria itu langsung didatangi (apparat keamaan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kolonel Laut Harun Al Rasyid, Jumat kemarin (24/6/2022) di Madinah.
Jika sampai tertangkap, lanjut Harun, jemaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta.
Baca Juga: Jurus Dasar Sebelum Main Trading Forex
Harun mengimbau jemaah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi, dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar. ***
Artikel Terkait
Mau Trading Halal, Daftar Yuk di Web App IPOT Syariah
Harga Bitcoin Naik Rp320 Juta Malam Ini
Soal Robot Trading, Ivan Gunawan Berurusan Polisi Lagi
Jurus Dasar Sebelum Main Trading Forex
Angel Lelga Minta Kasus Crypto Catut Namanya Diusut