Sosialisasi, Menko: Ini Aplikasi Terbaru Jual Beli Minyak Goreng Curah

- Jumat, 24 Juni 2022 | 20:47 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok Menko Marves/PMJ News) (Beritabulukumba.com).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok Menko Marves/PMJ News) (Beritabulukumba.com).

BERITABULUKUMBA.COM - Sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) tentunya telah siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga pada tata kelola distribusi akan menjadi lebih akuntabel dan terpantau dari produsen hingga konsumen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sosialisasi proses jual beli MGCR akan dimulai pada Senin (27/6/2022) mendatang, selama 14 hari.

Baca Juga: Penistaan Agama, Sapma PP dan KNPI Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya

Selanjutnya proses jual beli MGCR bakal menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), bagi yang tidak memiliki aplikasi.

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” terang Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Adapun pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg atau 10 liter per hari untuk satu NIK dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.

Baca Juga: Polri Sita Seluruh Asset Milik Indra Kenz Dugaan Hasil Penipuan Investasi

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, upaya pemerintah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di seluruh masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi akan difungsikan sebagai alat pemantau dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan.

Baca Juga: Fenomena Lima Planet Sejajar Terjadi Subuh Hari Nanti

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.

Di kesempatan yang sama, Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya membentuk Task Force atau Satuan Tugas (Satgas) untuk menyebarkan informasi transisi sistem baru jual beli MGCR di masyarakat.

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X