BERITABULUKUMBA.COM - Sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) tentunya telah siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga pada tata kelola distribusi akan menjadi lebih akuntabel dan terpantau dari produsen hingga konsumen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sosialisasi proses jual beli MGCR akan dimulai pada Senin (27/6/2022) mendatang, selama 14 hari.
Baca Juga: Penistaan Agama, Sapma PP dan KNPI Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya
Selanjutnya proses jual beli MGCR bakal menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), bagi yang tidak memiliki aplikasi.
“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” terang Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).
Adapun pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg atau 10 liter per hari untuk satu NIK dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.
Baca Juga: Polri Sita Seluruh Asset Milik Indra Kenz Dugaan Hasil Penipuan Investasi
“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.
Menurut Luhut, upaya pemerintah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di seluruh masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi akan difungsikan sebagai alat pemantau dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan.
Baca Juga: Fenomena Lima Planet Sejajar Terjadi Subuh Hari Nanti
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.
Di kesempatan yang sama, Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya membentuk Task Force atau Satuan Tugas (Satgas) untuk menyebarkan informasi transisi sistem baru jual beli MGCR di masyarakat.
Artikel Terkait
Aplikasi Penghasil Uang Terbaik, Adsense Masih Idaman dan Populer
Basreskrim Sita Uang Tunai Senilai Rp112 Miliar Terkait Kasus DNA Pro
Zulkifli Hasan Himbau Minyak Goreng Curah Diubah Jadi Kemasan Higienis
Didampingi Menteri Sosial, Presiden Jokowi Beri Bansos PKH di Pasar Baros Serang
Harga Bitcoin Naik Rp320 Juta Malam Ini
Ini Janji Mendag Bagi Pedagang Minyak Goreng Curah di Pasaran
Fenomena Lima Planet Sejajar Terjadi Subuh Hari Nanti