BERITABULUKUMBA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru, Zulkifli Hasan menyebutkan akan berencana secara bertahap mengubah minyak goreng curah menjadi kemasan biasa sederhana agar lebih higienis di tengah masyarakat.
Ia berharap para pedagang minyak goreng dipasaran mengganti kemasan minyak goreng curah dengan kemasan yang lebih baik untuk diperjual belikan.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Pemerintah akan terus melakukan operasi pasar dan mendorong produsen untuk memasok tempat yang mengalami kekurangan pasokan.
Baca Juga: Tok! Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara
"Saya tidak mengatakan dihapus, tapi harus lebih baik saja, jangan bilang dihapus, tidak ada. Jalan keluarnya seperti kemasan sederhana," ujar Zulkifli, Kamis (16/6/2022).

Ia mengatakan, mengubah minyak goreng curah saat ini menjadi kemasan tidak bisa dilakukan karena harganya yang sedang tinggi.
"Kalau curah dihapus, ini belum siap, tambah rusak lagi, bertahap. Harus jelas peta jalannya, kemasan perlu waktu dua, tiga, lima bulan ke depan," tambahnya.
Baca Juga: Waspada! Kenali Gejala Kanker di Bagian Wajah, Ini Tandanya
Zulkifli menyebut, dalam usahanya untuk memastikan minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Kami akan keliling titik yang rawan (kekurangan pasokan) dan melakukan pemetaan titik yang rawan ini," bebernya.
Pemerintah sebelumnya berencana ingin menghapus minyak goreng curah secara bertahap dan menggantinya dengan kemasan sederhana.
Baca Juga: 15 Fitur Unggulan GB WhatsApp yang Perlu Kamu Coba
“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” ucap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (10/6). ***
Artikel Terkait
Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
15 Fitur Unggulan GB WhatsApp yang Perlu Kamu Coba
Presiden Jokowi Resmi Batalkan Kenaikan Tarif Tiket ke Candi Brobodur
Waspada! Kenali Gejala Kanker di Bagian Wajah, Ini Tandanya
Tok! Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara