BERITABULUKUMBA.COM - Kasus perampasan kendaraan oleh debt collector (mata elang) membuat resah masyarakat di DKI Jakarta.
Khususnya warga yang sedang menggunakan jasa pinjaman. Anggota Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan Patroli debt collector (mata elang) ke sejumlah wilayah yang berada di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.
Patroli dilakukan di enam wilayah kelurahan dipimpin oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo pasca banyaknya laporan dan informasi akan keresahan masyarakat terkait maraknya debt collector yang kerap mengambil paksa sepeda motor di jalan.
Baca Juga: Wilayah Pesisir DKI Jakarta Ini Berpotensi Terjadi Banjir Rob
Bahkan, Polsek Cengkareng hingga saat ini masih tetap menerima laporan terkait masalah mata elang yang sudah membuat resah masyarakat.
“Berhasil diamankan tujuh orang debt collector langsung diamankan ke Polsek Cengkareng oleh Iptu H Munadi,” jelas Ardhie kepada awak media, di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, dikutip beritabulukumba.com dari PMJNEWS, Senin (13/06/2022).
Ardhie Kembali mengatakan patroli mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di 6 titik lokasi diantaranya jalan Daan Mogot (Sumur bor) sampai di jalan Kamal Raya (Rawa Bengkel).
Baca Juga: Ini Kawasan Baru Ganjil Genap di Jakarta, Penilangan 13 Juni 2022
Ardhie memastikan pihaknya siap melakukan patroli "mata elang" yang meresahkan di wilayah Cengkareng. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Pemain Naturalisasi Indonesia Shayne Pattynama Tiba di Jakarta
Presiden Jokowi Saksikan Balap Formula E di E-Prix Circuit Ancol Jakarta
Mitch Evans Berhasil Raih Trofi Pemenang Balapan Formula E di Jakarta
Ini Kawasan Baru Ganjil Genap di Jakarta, Penilangan 13 Juni 2022
Wilayah Pesisir DKI Jakarta Ini Berpotensi Terjadi Banjir Rob