BERITABULUKUMBA.COM - Siap-siap, tarif listrik PLN untuk sejumlah kelompok pelanggan akan naik per 1 Juli 2022.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, penyesuaian tarif listrik bakal dilakukan per tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
Adapun kenaikan tersebut menyasar kelompok rumah tangga di atas 3.500 VA serta pemerintahan.
Baca Juga: Operasi Patuh 2022: Main Hape hingga Bonceng Tiga akan Ditilang
Golongan rumah tangga yang dimaksud yaitu dengan kode R2 dam R3. Kemudian, juga pemerintah dengan kode P1, P2, dan P3. Selain golongan tersebut, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
Darmawan menjelaskan, dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Sementara itu, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga: Program 'KBLBB' Electrifying Lifestyle, PLN Gelar Electric Culinary Festival 2022 di Bulukumba
Lalu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.
Artikel Terkait
PLN: Tarif Listrik Naik 1 Januari 2017, Warga: Semoga Tak Mati Lampu
Soal Pemadaman Listrik 8 Jam di Kota, Ini Kata Manajer PLN Panrita Lopi
Seharian, PLN Gilir Pemadaman Listrik di Bulukumba
Pekerjaan Baru! PLN Minta Pelanggan Komplain jika Tagihan Melonjak
Program 'KBLBB' Electrifying Lifestyle, PLN Gelar Electric Culinary Festival 2022 di Bulukumba