Pada kesempatan yang sama, Penny pun mengaku kecewa masih menemukan sejumlah pabrik tahu yang menggunakan formalin saat intensif melakukan pengawasan tempat pengolahan pangan di 10 provinsi sejak awal 2022.
Padahal, sejak tahun 2016 pemerintah melarang formalin untuk masuk ke jalur pengolahan pangan. Sehingga, pemanfaatannya hanya untuk nonpangan seperti produksi kayu dan pengawetan jenazah.
"Berkat kerja sama yang baik, beberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi akan ditegakkan lebih tegas lagi," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Terjebak Bersama The Rain Tour 2022
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Jokowi Minta Masyarakat Waspada
Stop Buang Sampah Sembarangan, Bisa Kena Denda Rp50 Juta
Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polda Jateng Siap Tampilkan Prestasi Polri Bagi Masyarakat
Edar Sabu Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Tiga Pelaku di Lebak Banten