BERITABULUKUMBA.COM - Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut sebagai wujud sosial, kepedulian antara Polri terhadap sesama yang sedang membutuhkan uluran tangan.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Fungsi polisi tak hanya menegakkan hukum dan menindak pelaku kejahatan.
Namun polisi juga manusia yang memiliki hati mulia dan peduli terhadap sesama.
Baca Juga: Uji Klinis Fase Ketiga Vaksin Covid-19 Buatan BUMN di Setujui BPOM
Dalam hali ini, seperti yang dilakukan jajaran Polsek Kalideres dengan mendatangi serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada warganya yang terkena sakit menahun.
Dalam pemberian bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk rangkaian dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-76.
Baca Juga: Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
"Ada 2 warga yang saat ini kami datangi karena sakit menahun. Yakni bapak Hamdan (69) warga Kampung Pangkalan Rt 04/02 Kelurahan Semanan Kalideres Jakarta Barat dan bapak Sukaryo (74) warga Kampung Pangkalan Rt 05/02 Semanan Kalideres Jakarta Barat," terang AKP Syafri Wasdar, Kamis, (9/6/2022).

Menurut Syafri, bantuan yang diberikan tersebut berupa paket sembako dan pampers. Diharapkan dengan bantuan tersebut setidaknya dapat meringankan beban masyarakat.
“Dengan bantuan tersebut dapat meringankan warganya yang sedang sakit menahun," tutur Kapolsek.
Baca Juga: Peresmian Tiga Pelabuhan Penyeberangan Wakatobi di Hadiri Presiden Jokowi
Dijelaskannya, pihaknya terus berupaya memberikan bantuan bagi warga yang sakit sebagai wujud kepedulian dan hadirnya Polri di tengah masyarakat. ***
Artikel Terkait
Tahukah Kamu? Ternyata Ini Empat Manfaat Sehat Teh Madu Bagi Kesehatan
Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
Semakin Terpercaya, BRI Masuk Top 50 Emiten and Best Financial Sector
Peresmian Tiga Pelabuhan Penyeberangan Wakatobi di Hadiri Presiden Jokowi
Uji Klinis Fase Ketiga Vaksin Covid-19 Buatan BUMN di Setujui BPOM