BERITABULUKUMBA.COM - Ganjil genal kembali diberlakukan pada 13 lokasi atau kawasan baru di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan uji coba mulai hari ini, Senin 6 Juni 2022 sampai 12 Juni mendatang.
"Tanggal 6 sampai 12 Mei 2022 adalah masa uji coba," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi, dikutip Beritabulukumba.com dari PMJNEWS, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Jadi Panelis, Bupati Andi Utta Presentasi Rumpon di Simposium Perikanan Kelautan Unhas
Selama masa uji coba ini, kata Jamal pihaknya tidak akan memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Melainkan, tiap pelanggar yang melintasi 13 kawasan baru hanya diberikan teguran.
"Di 13 kawasan perluasan yang baru, penindakan hanya teguran dan himbauan. Itu khusus di 13 kawasan yang baru," sambungnya.
Adapun seluruh penindakan dengan tilang terkait kebijakan ganjil genap (gage) di 13 kawasan baru itu akan dimulai pada 13 Juni 2022 mendatang.
Baca Juga: Jokowi Sebut Balap Formula E Tontonan Masa Depan
"Untuk penindakan tilang dimulai tanggal 13 Juni," tukas Jamal.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta yang semula hanya 13 titik menjadi 26 kawasan. Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.
“Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoyo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Perluasan titik penerapan ganjil genap ini mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari
14. Jl Pintu Besar Selatan
15. Jl Gajah Mada
16. Jl Hayam Wuruk
17. Jl Majapahit
18. Jl Medan merdeka Barat
19. Jl Suryopranoto
20. Jl Balikpapan
21. Jl Kyai Caringin
22. Jl Pramuka
23. Jl Salemba Raya sisi Barat
24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jl Kramat Raya
26. Jl Stasiun Senen
Artikel Terkait
Mitch Evans Berhasil Raih Trofi Pemenang Balapan Formula E di Jakarta
Jokowi Sebut Balap Formula E Tontonan Masa Depan
Bahaya! Penyebab Sakit Telinga Karena Gunakan Handphone Terlalu Lama
Jadi Panelis, Bupati Andi Utta Presentasi Rumpon di Simposium Perikanan Kelautan Unhas
Wajib Tahu, Ternyata Lima Camilan Sehat Ini Rendah Kolesterol dan Bisa Dibuat Sendiri