BERITABULUKUMBA.COM - Judi togel adalah sebuah permainan judi yang menebak angka yang akan keluar di pemutar angka keluar misalnya di pengeluaran Singapore prize.
Judi togel ini dilakukan secara tersembunyi oleh sebagian orang yang saling mengerti dan terlibat dalam permainan judi tersebut.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Bappebti: Tak Semua Robot Trading Penipuan, Pemerintah Segera Terbitkan
Pelaku yaitu ZA (31) berhasil diamankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 535.000,00, 1 unit handphone Oppo type A16 warna silver dan kertas rekapan pemasang togel yang sudah rusak terbakar pada Kamis (02/06).
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan kepada pewarta, pada Jumat (03/06/2022).
"Ya Jajaran Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian toto gelap (togel) di wilayah Kabupaten Lebak," tuturnya.
Baca Juga: Kasus DNA Pro, Kerugian Capai Rp551 Miliar dan Korban 3.621 Orang
"Ini merupakan komitmen Polres Lebak dalam membasmi segala bentuk perjudian. Salah satunya perjudian togel di daerah hukum Polres Lebak," ungkapnya.
Artikel Terkait
Bupati Andi Utta dan Kapolda Sulsel Main Jetski di Tanjung Bira
Manjakan Nasabah, BRI Rilis Fitur Konversi Valas di Aplikasi BRImo
Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
Kasus DNA Pro, Kerugian Capai Rp551 Miliar dan Korban 3.621 Orang
Bappebti: Tak Semua Robot Trading Penipuan, Pemerintah Segera Terbitkan