BERITABULUKUMBA.COM - Polisi kini mencekal lima tersangka kasus penipuan Robot Trading melalui platform Fahrenheit.
Upaya tersebut dilakukan Bareskrim Polri untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice.
"Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan (ke Ditjen Imigrasi) perkembangan terakhir," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip Beritabulukumba.com dari PMJNEWS, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Plat Kendaraan Warna PUtih Mulai Berlaku Bulan Ini
Sebelumnya, Polri telah mengajukan red notice terhadap lima tersangka masing-masing berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD. Para tersangka itu diperkirakan berada di luar negeri.
Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak 10 tersangka terkait kasus penipuan berkedok investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Lima di antaranya sudah dilakukan penahanan, namun sisanya belum lantaran diduga berada di luar negeri.
Baca Juga: Jajaran Polres Lakukan Sidak Guna Berikan Edukasi ke Agen Minyak Goreng di Pasaran
Salah satu tersangka yang ditahan adalah bos Fahrenheit yakni Hendry Susanto. ***
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Konvoi Pemotor Bawa Atribut 'Khilafatul Muslimin'
Polres Jakbar Ikut Peringati Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022
Waspada Menopause! Tak Hanya Wanita, Ternyata Pria Alami Hal Sama, Ini Gejalanya
Jajaran Polres Lakukan Sidak Guna Berikan Edukasi ke Agen Minyak Goreng di Pasaran
Plat Kendaraan Warna PUtih Mulai Berlaku Bulan Ini