BERITABULUKUMBA.COM - Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro masih terus bergulir pasca ditetapkannya 14 orang sebagai tersangka.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Dalam kasus investasi bodong ini, sebanyak 3.621 orang menjadi korban.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan.
Baca Juga: H2H Liverpool vs Real Madrid, Jelang Final Liga Champions 2022
"Ribuan korban investasi bodong robot trading DNA Pro ini mengalami kerugian dengan total Rp551 miliar," Ungkapnya.
"Sampai saat ini, korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972. Artinya, dari tiga ribuan korban, total kerugian sekitar Rp551 miliar," tambah Whisnu kepada wartawan, Sabtu (28/5/2022).
Lanjut Whisnu, dari total 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya masih berstatus DPO. Mereka antara lain Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.
Baca Juga: Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
Para tersangka mengoperasionalkan robot trading DNA Pro ini dengan metode atau skema Ponzi.
Dimana, keuntungan yang didapatkan member sebenarnya hanya keuntungan yang pura-pura atau manipulatif.
Artikel Terkait
Dalam Dua Pekan Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter? Ini Tanggapan Jokowi
Keren! Surga Sunrise di Bulukumba, Ini Sembilan Potret Pantai Marumasa
Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
PT KAI Commuter Ubah Rute Perjalanan KRL Jabodetabek
Final Liga Champions: Real Madrid Siap Unjuk Kemampuan Hadapi Liverpool