BERITABULUKUMBA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia hingga 6 Juni 2022.
Keputusan perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 dan Nomor 27 Tahun 2022.
Baca Juga: Polisi Kini Usut Aliran Dana Binomo ke Bar Milik Vanessa Khong
Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian dalam Negeri, Safrizal mengatakan evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua pekan menunjukkan kondisi Covid-19 yang semakin baik. Dia menyebut Jabodetabek kini masuk PPKM level satu.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM di Jawa Bali dan Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Menurut Safrizal, wilayah Jawa dan Bali yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah, dan untuk Level 3 hanya di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Prof Bambang Klarifikasi Kisah Cinta Mati dengan Vanessa Angel: Saya Tolak 4 Kali
Pun demikian dengan daerah Luar Jawa Bali yang memiliki kondisi sama. Dimana jumlah daerah yang berada di PPKM Level 1 naik dari yang semula 88 daerah 170 daerah.
Artikel Terkait
Dukung Program Bupati, Sejumlah Pejabat Penting Kunjungi Bulukumba
Menko Polhukam: Bentuk Tim Lintas Kementerian Berantas Mafia Tanah
Kunjungan Kerja ke Bulukumba, Andi Yuliani Paris Minta Bupati Andi Utta Tulis Buku
Prof Bambang Klarifikasi Kisah Cinta Mati dengan Vanessa Angel: Saya Tolak 4 Kali
Polisi Kini Usut Aliran Dana Binomo ke Bar Milik Vanessa Khong