Menko Polhukam: Bentuk Tim Lintas Kementerian Berantas Mafia Tanah

- Selasa, 24 Mei 2022 | 09:37 WIB
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Kemenko Polhukam) (Beritabulukumba.com)
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Kemenko Polhukam) (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan isi pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo hari ini Senin (23/5/2022).

Salah satunya yaitu terkait masalah pertanahan.

"Ini membahas masalah pertanahan ya. Kan banyak mafia tanah dimana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu," tutur Mahfud, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Dalam Dua Pekan Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter? Ini Tanggapan Jokowi

Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Mahfud Kembali mengatakan, pemerintah siap tegas memberantas mafia tanah ini.

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung bakal melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktek mafia tanah.

"Kejagung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkracht sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya,” tuturnya.

Baca Juga: Dukung Program Bupati, Sejumlah Pejabat Penting Kunjungi Bulukumba

“Kemudian juga akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat," lanjutnya.

Masih dari keterangan Mahfud, kepala negara sudah mengeluarkan instruksi tegas mengenai mafia tanah ini. Pemerintah harus membela apa yang menjadi hak rakyat.

"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Momen Andi Utta Bidik Sasaran Tembak, Dua Kena, Satu Meleset

"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindaklanjuti,” paparnya menutup pembicaraan. ***

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB
X