BERITABULUKUMBA.COM - Ini dia Lin Che Wei yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk lain termasuk minyak goreng.
"Yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya dikutip dari PMJNEWS, Selasa (17/5/2022) malam.
Terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi menyatakan Lin Che Wei diduga berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pejabat Kemendag untuk berkomunikasi dan melakukan korupsi dengan perusahaan sawit.
Baca Juga: Baru Tahu, Ada Lima Cara Mudah Redakan Batuk Secara Cepat
Selain itu, Lin Che Wei juga diyakini memiliki peranan dalam pengambilan keputusan dan merekomendasikan persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan.
"Berdasarkan bukti-bukti juga ada dia dibayar dari beberapa perusahaan itu (perusahaan sawit)," ungkap Supardi.
Kendati begitu, Supardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang diterima Lin Che Wei dari perusahaan sawit untuk mendapatkan kelancaran izin ekspor. Sebab, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pendalaman terhadap Lin Che Wei.
Baca Juga: Diduga Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Dilapor Polisi
Kata Supardi, pihaknya hanya memastikan bahwa tersangka Lin Che Wei memiliki peran kuat sebagai ekonomi dan pemilik lembaga riset yang terafiliasi dengan sejumlah perusahaan sawit.
Artikel Terkait
Tahukah Kamu? Ternyata Ini Empat Manfaat Sehat Teh Madu Bagi Kesehatan
ELKASIH REBORN Rilis Single 'Rasa', Lirik dan Video Klip
Kenali Enam Manfaat Jalan Tanpa Alas Kaki Bagi Kesehatan
Diduga Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Dilapor Polisi
Baru Tahu, Ada Lima Cara Mudah Redakan Batuk Secara Cepat