Hal ini disebabkan, berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 Hijriyah sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore).
Penjelasan ini disampaikan Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H, di Jakarta.
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri Digelar 1 Mei 2022
"Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," ungkap Cecep.
Dalam seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Syawal 1443 Hijriah, pakar astronomi ini menjelaskan, 3-6,4 adalah rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.
Kriteria tersebut menetapkan bahwa awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.
Cecep menambahkan, posisi hilal ini dilihat dari sudut terjauh bulan (elongasi) diukur dari pusat inti bumi (geosentrik) dan diukur dari permukaan bumi (toposentrik). Dalam paparannya, Cecep mengungkapkan, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan pada 1 Mei 2022, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 3,79 derajat sampai 5,56 derajat. "Ini menunjukkan semua daerah telah memenuhi tinggi Kriteria Baru MABIMS," ungkap Cecep.
Sementara, rentang elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. "Artinya, sebagian daerah telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS. Karena menggunakan konsep wilayatul hukmi, maka bisa dikatakan, di Indonesia sudah memenuhi kriteria," papar Cecep.
Hal ini juga diperkuat dengan rentang elongasi toposentris yang berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat. "Pulau Breuh di Provinsi Aceh sudah memenuhi kriteria," terang Cecep.
Namun demikian, Cecep menjelaskan, sebelum memberikan keputusan tanggal 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk melengkapi hasil hisab yang telah dipaparkan.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2022
Jelang Lebaran Idul Fitri, Kemendag Pastikan Harga Bahan Pokok Terjangkau
ASN Kini Bebas Mudik dan Cuti Lebaran Idul Fitri 2022
Ini SE Mendagri Tentang Kegiatan Halalbihalal Idul Fitri 1443 H
Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri Digelar 1 Mei 2022