BERITABULUKUMBA.COM - Tiga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diamankan polisi saat melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4/2022) lalu.
Ketiga kader yang diamankan antara lain, Akmal Fahmi, Imam Zarkasi, dan Andi Kurniawan.
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ini SE Mendagri Tentang Kegiatan Halalbihalal Idul Fitri 1443 H
"Masih di Polres dan menjalani pemeriksaan, statusnya masih saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Dikatakan Wisnu, ketiga kader HMI ini diduga melanggar aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Terlebih pada aksi unjuk rasa kemarin, pihak koordinator tidak memberikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Bantu Atasi Perubahan Iklim dengan Gaya Hidup Makan Sayur hingga Hemat Energi
"Iya ada (pelanggaran hukum) karena tidak ada pemberitahuan demo, dia salah juga," sambungnya.
Artikel Terkait
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Rossa: Murni Sebatas Profesional Penyanyi Mengisi Event
Billy Syahputra Minta Tunda Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Ada Apa?
Bantu Atasi Perubahan Iklim dengan Gaya Hidup Makan Sayur hingga Hemat Energi
Ini Video 'Warna Favorit', Single Terbaru Anneth Delliecia
Ini SE Mendagri Tentang Kegiatan Halalbihalal Idul Fitri 1443 H