Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Diduga Kabur ke Luar Negeri

- Selasa, 12 April 2022 | 12:27 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News)

BERITABULUKUMBA.COM - Sejumlah tersangka kasus Robot Trading DNA Pro kiduga kabur ke Luar Negeri.

Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Menurutnya, penyidik menduga para tersangka yang masuk DPO ada yang telah kabur ke luar negeri.

Baca Juga: Polisi Buru 4 Terduga Pelaku Pemukulan Ade Armando

"Informasi terakhir, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter. Kalau dibilang dengan Hubinter, berarti sudah tahu kan. Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami," ungkap Kombes Gatot kepada wartawan, dikutip dari PMJNEWS Selasa (12/4/2022).

Gatot juga menyampaikan, saat ini penyidik masih menelusuri aset para tersangka kasus DNA Pro. Selain itu, Bareskrim Polri masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait perkara terebut.

"Penyidik masih lakukan tracing aset dan pendalaman terhadap beberapa saksi untuk pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Hebohkan Warganet, Ria Ricis Nekat Pipis Saat Live Instagram

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyatakan tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro bertambah dari 9 menjadi 12 orang.

"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X