BERITABULUKUMBA.COM - Salah seorang perampok yang nekat melakukan aksi kejahatan diketahui terlilit utang yang totalnya mencapai Rp5 miliar.
Polisi telah mengungkap pelaku perampokan Bank Jabar Banten (BJB) itu dilakukan seorang staf HRD bank swasta berinisial BS (43).
Hasil menyelidikan polisi diketahui bahwa pelaku memiliki utang ke beberapa orang.
Baca Juga: Polres Metro Jakbar Bantah Tangkap Anggota DPR RI Inisial AW dan HL Kasus Narkoba
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan BS sedikitnya memiliki utang terhadap 12 orang dengan jumlah yang berbeda-beda.
Total utang yang dimiliki BS sebesar Rp5 miliar.
Salah satu utang yang dimiliki BS senilai Rp1,5 miliar dan jatuh tempo hari ini, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Tersangka Robot Trading DNA Pro jadi 12 Orang, Lima Sudah Ditangkap
Uang tersebut dipinjam BS pada Januari 2022 dan diberi waktu pelunasan tiga bulan dengan bunga Rp500 juta.
Artikel Terkait
Komedian Marshel Beli Video Porno Dea OnlyFans untuk Bantu Ekonomi
Hendry Susanto, Dirut Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi
Tersangka Robot Trading DNA Pro jadi 12 Orang, Lima Sudah Ditangkap
Viral Spanduk Demo 'STM Bergerak' di Istana, Polda Metro: Belum Berizin
Polres Metro Jakbar Bantah Tangkap Anggota DPR RI Inisial AW dan HL Kasus Narkoba