Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***
Artikel Terkait
Ditahan Polisi, Ini Peran Fakarich di Aplikasi Binomo
Polisi Segera Periksa Artis Influencer Robot Trading DNA Pro Akademi
Belajar Trading Binomo, Indra Kenz Bayar Rp500 Ribu ke Fakarich
Masa Tahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari
Polisi Dalami Motif Komedian Marshel Widianto Beli Video di Dea OnlyFans
Polisi Tangkap Wiky Mandara, Admin Aplikasi Binomo