BERITABULUKUMBA.COM - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Sebelum menjadi affiliator, Indra Kenz diketahui mengikuti kelas privat online yang dipandu Fakarich dengan biaya Rp500 ribu.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan.
Baca Juga: Uang Indra Kenz untuk Sang Ayah Tak Disita Polisi
"Dapat disampaikan, tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang kelas privat online sebesar Rp500 ribu," kata pada Selasa (5/4/2022).
Selain berhubungan sebagai guru dan murid untuk mempelajari trading Binomo, Fakarich dan Indra Kenz juga memiliki hubungan bisnis di PT Disotis Citra Digital.
"Posisi IK disana sebagai direktur," jelas Gatot.
Baca Juga: Polri Bakal Sita Uang Rp1 Miliar Indra Kenz ke Ibunya
Tak hanya itu, pemilik nama asli Fakar Suhartami Pratama itu juga pernah menerima aliran dana dari rekening Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar.
Artikel Terkait
Indra Kenz Sembunyikan Harta di Toko Aset Kripto Indodax
Usut Aliran Dana, Ibu Indra Kenz Terima Uang Rp1 Miliar
Polri Bakal Sita Uang Rp1 Miliar Indra Kenz ke Ibunya
Fakar Suhartami, Guru Binomo Indra Kenz Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Uang Indra Kenz untuk Sang Ayah Tak Disita Polisi