BERITABULUKUMBA.COM - Polisi masih giat melakukan penyelidikan kasus investasi bodong atau penipuan yang merugikan masyarakat.
Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan atau menjadi influencer robot trading DNA Pro.
"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022) dilansir Beritabulukumba.com dari laman PMJ NEWS.
Baca Juga: Ini Tiga Aturan Mudik Lebaran 2022
Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa.
Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.
"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Baca Juga: Kemenag Pastikan Suntik Vaksin Covid-19 Tidak Batalkan Puasa
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.
Artikel Terkait
Uang Indra Kenz untuk Sang Ayah Tak Disita Polisi
Seorang Komedian Membeli Konten Porno 1 Google Drive dari Dea OnlyFans
Jelang Mudik Ramadhan, Siapkan Keamanan Maksimal di Tengah Pandemi
Kemenag Pastikan Suntik Vaksin Covid-19 Tidak Batalkan Puasa
Ini Tiga Aturan Mudik Lebaran 2022