Layanan Penukaran Uang Lebaran Dibatasi Cuma Rp3,8 Juta Per Orang

- Senin, 4 April 2022 | 18:51 WIB
Layanan penukaran uang lebaran dibatasi. (Dok. Instagram @beliuang.id) (Kutip: PMJ News) (Beritabulukumba.com)
Layanan penukaran uang lebaran dibatasi. (Dok. Instagram @beliuang.id) (Kutip: PMJ News) (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Bank Indonesia (BI) siap membuka layanan penukaran uang tunai Rupiah layak edar atau layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.

Dalam pengoperasian layanan tersebut, BI menerapkan pembatasan jumlah penukaran uang tunai dengan tujuan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama mendapatkan uang pecahan kecil.

Pihak BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.

Baca Juga: Usut Aliran Dana, Ibu Indra Kenz Terima Uang Rp1 Miliar

Dalam konferensi pers daring, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," ujar Marlison, Senin (4/4/2022).

Marlison mengatakan tata cara penukaran uang tidaklah sulit. Masyarakat tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat vaksin untuk menukarkan uang baru.


Baca Juga: Catat, Ini Aturan Tempat Karaoke Diizinkan Buka Selama Bulan Ramadhan

Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.

"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," ucap Marlison.

BI kembali mengadakan kas keliling atau layanan penukaran rupiah di luar area kantor BI agar masyarakat bisa mendapat pecahan uang yang diinginkan secara aman dan cepat.

Baca Juga: Tips Pilih Takjil Aman dan Sehat Saat Ramadhan dari BPOM

Berikut tata cara penukaran uang baru:

1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/dan pilih menu kas keliling pada halaman utama.

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X