BERITABULUKUMBA.COM - Lagi-lagi, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat peredaran narkoba.
Kali ini ini polisi membongkar peredaran sabu lintas Sumatera-Jakarta.
Aparat pun mengamankan sebanyak 5 pelaku dan 20 kilogram sabu.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Pendeta Saifudin Ibrahim Tersangka Kasus Penistaan Agama
"Tersangka yang diamankan ada 5 orang, dan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 20 bungkus atau 20,9 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga dalam konferensi pers, Rabu (30/3/2022) dikutip dari PMJ News.
Panji mengatakan, penangkapan sindikat ini merupakan hasil analisa dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.
Kemudian, tim mendapatkan informasi terkait narkoba yang hendak dikirim dari Sumatera ke Jakarta.
Baca Juga: Lumayan, Dea dapat Rp20 Juta Perbulan dari Situs OnlyFans
"Kami lakukan penyelidikan di Sumatera Utara dan Lampung, kemudian kami temukan jaringan ini sedang melakukan perjalanan ke Lampung dan berhasil menemukan para pelaku di rest area sebanyak 5 orang di dalam mobil," sambungnya.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Aset Kripto Indra Kenz Rp58 M di Luar Negeri
Dea OnlyFans Tersangka, Tak Ditahan karena Jaminan Keluarga
KKB Papua Serang Anggota TNI Diduga Menggunakan Senjata Rampasan
Presiden Jokowi Minta Para Kades Pakai Material Lokal Bangun Desa
Bareskrim Tetapkan Pendeta Saifudin Ibrahim Tersangka Kasus Penistaan Agama