BERITABULUKUMBA.COM - Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Al-Quran dihapus akhirnya mendapat tanggapan Imam Shamsi Ali.
Shamsi Ali lewat akun Twitter @ShamsiAli2, meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) RI mengambil sikap.
Dia bahkan meminta agar Kemenag merekomendasikan agar Pendeta Saifuddin Ibrahim ditangkap.
Baca Juga: Profil dan Biodata Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses
Bagi Shamsi Ali pernyataan Saifuddin Ibrahim sudah diluar kewajaran.
"Ini Keterlaluan dan harus secara ditangkap. Bagaimana di sisi lain demi keamanan, ketentraman sebagian ustadz dituduh radikal, tapi ada yang sengaja memecah belah tdk ditangkap? Kemenag harus merekomendasikan ditangkap," tulis Shamsi Ali, Rabu 16 Maret 2022.
Shamsi Ali membandingkan dengan Ahok yang pernah ditangkap gara-gara pelecehan 1 Ayat Al-Quran.
Baca Juga: Viral Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al-quran, Ini Tanggapan Youtube Penegak Islam
"Saya tidak perlu merespon karena jika Ahok dianggap melecehkan 1 ayat Al-Maidah dan dipenjara, Kenapa orang ini tidak ditangkap? Apa sengaja dibiarkan?," tulisnya lagi.
Menurut Shamsi Ali, Saifuddin telah melakukan pelecehan kepada Al-Quran dengan tuduhan 300 ayat perlu dihapus karena jadi sumber terrorisme.
Dia juga lanjutnya melakukan pelecehan kepada para santri dan pesantren yang dianggap semuanya radikal.
Baca Juga: Imam Shamsi Ali Kritik Menag Gus Yaqut, Bandingkan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing
"Bahkan pelecehan kepada Umat Islam yang dilabel sontoloyo.. dan memecah belah bangsa: santri dihadapkan Banser," tulis pria yang berasal dari Kajang, Bulukumba, Sulsel itu.
Artikel Terkait
Catatan Shamsi Ali: Isu Garis Keras
Shamsi Ali Pimpin Doa Ribuan Warga Bulukumba Untuk BJ Habibie
Imam Shamsi Ali Kritik Menag Gus Yaqut, Bandingkan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing
Viral Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al-quran, Ini Tanggapan Youtube Penegak Islam
Profil dan Biodata Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses