Imam Shamsi Ali Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap

- Rabu, 16 Maret 2022 | 22:09 WIB
Imam Shamsi Ali ( berpidato). Foto Twitter @shamsiali2 (Beritabulukumba.com)
Imam Shamsi Ali ( berpidato). Foto Twitter @shamsiali2 (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Al-Quran dihapus akhirnya mendapat tanggapan Imam Shamsi Ali.

Shamsi Ali lewat akun Twitter @ShamsiAli2, meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) RI mengambil sikap.

Dia bahkan meminta agar Kemenag merekomendasikan agar Pendeta Saifuddin Ibrahim ditangkap.

Baca Juga: Profil dan Biodata Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses

Bagi Shamsi Ali pernyataan Saifuddin Ibrahim sudah diluar kewajaran.

"Ini Keterlaluan dan harus secara ditangkap. Bagaimana di sisi lain demi keamanan, ketentraman sebagian ustadz dituduh radikal, tapi ada yang sengaja memecah belah tdk ditangkap? Kemenag harus merekomendasikan ditangkap," tulis Shamsi Ali, Rabu 16 Maret 2022.

Shamsi Ali membandingkan dengan Ahok yang pernah ditangkap gara-gara pelecehan 1 Ayat Al-Quran.

Baca Juga: Viral Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al-quran, Ini Tanggapan Youtube Penegak Islam

"Saya tidak perlu merespon karena jika Ahok dianggap melecehkan 1 ayat Al-Maidah dan dipenjara, Kenapa orang ini tidak ditangkap? Apa sengaja dibiarkan?," tulisnya lagi.

Menurut Shamsi Ali, Saifuddin telah melakukan pelecehan kepada Al-Quran dengan tuduhan 300 ayat perlu dihapus karena jadi sumber terrorisme.

Dia juga lanjutnya melakukan pelecehan kepada para santri dan pesantren yang dianggap semuanya radikal.

Baca Juga: Imam Shamsi Ali Kritik Menag Gus Yaqut, Bandingkan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing

"Bahkan pelecehan kepada Umat Islam yang dilabel sontoloyo.. dan memecah belah bangsa: santri dihadapkan Banser," tulis pria yang berasal dari Kajang, Bulukumba, Sulsel itu.

Editor: Jabbar Bahring

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X