BERITABULUKUMBA.COM - Nasib apes dialami pelaku penipuan dengan modus sebagai anggota polisi berpangkat Kombes.
Polisi gadungan yang berinisial YD (41) kini ditetapkan tersangka setelah diperiksa atas aksi penipuan di sebuah bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tersangka dibantu sang istri YS (41) dalam melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Event Internasional Grand Prix Long Range Shooting Digelar di Bulukumba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka utama YD mengaku sebagai anggota polisi bernama Yayah Amurdiato dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan berdinas di Hubinter Mabes Polri.
"Serta memiliki dana koleteral di Bank Mandiri senilai Rp30 triliun. Yang kedua YS (40), istri YD berperan meyakinkan korban dengan mengaku sebagai istri pelaku serta memiliki jabatan Direktur Utama PT Bintang Utama Perkasa," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2022).
Dikatakan Zulpan, modusnya para tersangka mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Komjen serta istrinya direktur perusahaan swasta yang memiliki dana koleteral sebesar Rp 30 triliun.
Baca Juga: Harta Indra Kenz Mulai Disita
Kemudian berkenalan dengan RPL yang merupakan direktur sebuah perusahaan swasta.
Artikel Terkait
Profil Vanessa Khong, Selebgram dan Pebisnis Muda
Genjot Pengawasan Obat Makanan, Bupati Bulukumba dan BBPOM Teken MoU
Pemerhati Kripto: Tetap Hati-hati, Info SpacePi dan Pi Network di BSC News Berbayar
Event Internasional Grand Prix Long Range Shooting Digelar di Bulukumba
PPATK Blokir Transaksi Rp150,4 Miliar Dana Investasi Ilegal