BERITABULUKUMBA.COM - Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan terseret dugaan kasus penipuan investasi trading binary option Aplikasi Quotex.
Menurut update pihak Polri, kasus Doni Salmanan bukan terkait aplikasi Binomo.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga: Masuk Berita BSC News, Pi Network dan Spacepi Buat Sejarah Bersama
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.
Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Seruan Boikot Produk Coca-Cola di Tengah Perang Rusia Ukraina
Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli. ***
Artikel Terkait
Sempat Tak dapat Diakses Nasabah, Aplikasi Livin by Mandiri Normal Kembali
Setelah Indra Kenz, Polisi Kini Kejar Siapa Pemilik Aplikasi Binomo
Terseret Kasus Aplikasi Binomo, Polisi Blokir 4 Rekening Selebgram Indra Kenz
Cara Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, Wajib Bagi Penerbangan Domestik
Selebgram Cantik Pasuruan KH Ternyata Memiliki Nama 'Cleopatra' Diva Aplikasi Live Dewasa