BERITABULUKUMBA.COM - Selebgram berinisial KH (30) warga Kabupaten Pasuruan ditangkap sesaat setelah melakukan live show adeggan pornografi di kamar mandi sebuah kafe.
Selebgram KH ini melakukan hal itu untuk mendapatkan uang hasil saweran bonus atau hadiah oleh pengguna sebuah aplikasi live video dewasa.
Polisi yang menangkap KH tak mengungkap nama aplikasi live show yang digunakan KH.
Baca Juga: Ini Hasil dan Klasemen MotoGP 2022 Usai Race Qatar, Enea Bastianini Sang Pemenang
"Tersangka melakukan Live Show (Siaran Langsung) adegan pornografi Dalam
Jaringan (Daring / Online) Internet dengan menggunakan Smartphone milik Tersangka, yang dilakukan melalui Aplikasi Online Internet yang bisa di Akses oleh Publik dengan nama Akun tersangka yakni “Cleopatra”,” ungkap AKP Adhi Putranto Utomo, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Selasa (01/03/22).
Saat live Cleopatra yang sudah menjadi diva pada aplikasi berperan sebagai host atau pembawa acara.
Menurut polisi, selebgram cantik ini menerima upah sebesar 6 USD setiap jam.
Baca Juga: Profil dan Akun Instagram Arnold Putra, Desainer Indonesia yang Gemar Koleksi Tulang Manusia
“Tersangka “KH“ mendapatkan upah sebesar 6(enam) US Dollar untuk setiap 1 jam saat melakukan Live Show, Sedangkan untuk Koin dari Penonton. Tersangka mendapatkan 60% dari Total Penghasilan, sedangkan 40% sisanya adalah bagian Agensi dan Aplikasi Online dengan Kurs 1(satu) Koin adalah sebesar Rp. 3.000,- ( Tiga Ribu Rupiah ). Tersangka “KH“ mendapatkan Keuntungan setiap Bulan rata – rata sebesar Rp. 20.000.000,- ( Dua Puluh Juta Rupiah ),” tambah Kasat Reskrim.
Artikel Terkait
Bangun Teknologi Metaverse, Indonesia Gandeng Meta Connectivity dan TIP
Profil Faisal Mangondato, Calon Presiden Muslim Pertama di Filipina
Cara Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, Wajib Bagi Penerbangan Domestik
Hero Tito Meninggal Dunia Usai Naik Ring di Holywings
Legenda AC Milan Clarence Seedorf Masuk Islam