Selebgram Cantik Pasuruan KH Ternyata Memiliki Nama 'Cleopatra' Diva Aplikasi Live Dewasa

- Kamis, 3 Maret 2022 | 21:46 WIB
Selebgram berinisial KH . Foto Tribratanews Polres  PasuruanPasuruan (Beritabulukumba.com)
Selebgram berinisial KH . Foto Tribratanews Polres PasuruanPasuruan (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Selebgram berinisial KH (30) warga Kabupaten Pasuruan ditangkap sesaat setelah melakukan live show adeggan pornografi di kamar mandi sebuah kafe.

Selebgram KH ini melakukan hal itu untuk mendapatkan uang hasil saweran bonus atau hadiah oleh pengguna sebuah aplikasi live video dewasa.

Polisi yang menangkap KH tak mengungkap nama aplikasi live show yang digunakan KH.

Baca Juga: Ini Hasil dan Klasemen MotoGP 2022 Usai Race Qatar, Enea Bastianini Sang Pemenang

"Tersangka melakukan Live Show (Siaran Langsung) adegan pornografi Dalam
Jaringan (Daring / Online) Internet dengan menggunakan Smartphone milik Tersangka, yang dilakukan melalui Aplikasi Online Internet yang bisa di Akses oleh Publik dengan nama Akun tersangka yakni “Cleopatra”,” ungkap AKP Adhi Putranto Utomo, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Selasa (01/03/22).

Saat live Cleopatra yang sudah menjadi diva pada aplikasi berperan sebagai host atau pembawa acara.

Menurut polisi, selebgram cantik ini menerima upah sebesar 6 USD setiap jam.

Baca Juga: Profil dan Akun Instagram Arnold Putra, Desainer Indonesia yang Gemar Koleksi Tulang Manusia

“Tersangka “KH“ mendapatkan upah sebesar 6(enam) US Dollar untuk setiap 1 jam saat melakukan Live Show, Sedangkan untuk Koin dari Penonton. Tersangka mendapatkan 60% dari Total Penghasilan, sedangkan 40% sisanya adalah bagian Agensi dan Aplikasi Online dengan Kurs 1(satu) Koin adalah sebesar Rp. 3.000,- ( Tiga Ribu Rupiah ). Tersangka “KH“ mendapatkan Keuntungan setiap Bulan rata – rata sebesar Rp. 20.000.000,- ( Dua Puluh Juta Rupiah ),” tambah Kasat Reskrim.

Polisi juga mengamankan tersangka berikutnya yakni berinisial BA (26) warga Kec.Pandaan, Kab.Pasuruan, sebagai Agensi yang berperan Merekrut Host dan mendapatkan gaji serta Fee dari penghasilan para Host.

Kasat Reskrim menjelaskan Kronologi Penangkapan yang bermula dari adanya Informasi dari Masyarakat dan Patroli Cyber yang kemudian dilakukan Penyelidikan.

Baca Juga: Sophia Makramati Senang Clarence Seedorf jadi Muallaf

“Saat tersangka keluar dari Kamar Mandi, kemudian petugas Polwan Polres Pasuruan yang sudah mengintai tersangka, langsung membawa tersangka masuk kembali ke dalam Kamar Mandi untuk dilakukan Penggeledahan, dan ditemukan Barang Bukti.

Selanjutnya tersangka beserta Barang Bukti dibawa menuju Mapolres Pasuruan guna dilakukanPenyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Adhi.

Halaman:

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: Tribrata News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7.890 Guru Penggerak Lulus Angkatan Keenam

Jumat, 2 Juni 2023 | 14:21 WIB
X