BERITABULUKUMBA.COM - Setelah jadi tersangka, politisi Partai Golkar Azis Samual ditahan Penyidik Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Penahanan Azis Samual tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Profil Azis Samual, Politisi dan Mantan Pemain Persitara yang Dipanggil Polisi
"Iya, mulai malam ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu dikutip Beritabulukumba.com dari Antara News.
Azis ditahan setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas perannya memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang. Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Azis Samual Resmi Tersangka Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).
Artikel Terkait
Azis Samual Resmi Tersangka Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama
Profil Asila Maisa
Asila Maisa - Curang, Lirik dan Video Klip
Google Doodle Jepang Meriahkan Hari Hinamatsuri (雛祭り, ひなまつり)
Hari Raya Nyepi 3 Maret 2022, Bandara Bali Tutup 24 Jam Mulai Pagi Ini