BERITABULUKUMBA.COM - Pakar telematika Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dugaan kasus ITE atau penistaan agama.
Hal itu ditegaskan Roy Suryo lewat aku Twitter @@KRMTRoySuryo2 hari ini Kamis 24 Februari 2022.
Roy juga menegaskan hal itu setelah info rilis yang dikonfirmasi ulang sejumlah media.
Baca Juga: Imam Shamsi Ali Kritik Menag Gus Yaqut, Bandingkan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing
"Saya dikonfirmasi banyak pihak. Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media-media," tulisnya.
Eks Menpora itu tak sendiri, Kongres Pemuda Indonesia juga akan ikut melaporkan Menteri Agama.
Laporan polisi yang akan dilayangkan Roy Suryo cs terkait dengan pernyataan Menag yang dinilai membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Baca Juga: Menag kutuk pelaku asusila dan sodomi
"Hari ini KRMT ROY SURYO bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YQC (Yaqut Cholil Qoumas) yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing hari ini di Polda Metro Jaya," demikian isi keterangan yang dilihat Beritabulukumba.com.
Roy Suryo cs menduga Menag Yaqut telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
"Untuk itu hari ini kami akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada pukul 15:00 WIB," jelas isi keterangan tersebut. ***
Artikel Terkait
Menag kutuk pelaku asusila dan sodomi
Setelah Warga Jakarta, Kini Viral Isu Chemtrail Disebar Pesawat di Pekanbaru
Viral Video Mappasikarawa Adat Bugis Seperti Perlombaan, Ini Maknanya
Dilapor Penipuan Aplikasi Trading Binomo, Indra Kenz Diperiksa Hari Ini
Imam Shamsi Ali Kritik Menag Gus Yaqut, Bandingkan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing