Ini Klarifikasi Salim Group Terkait Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng

- Minggu, 20 Februari 2022 | 14:47 WIB
Rebutan minyak goreng yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Makassar. (Tanggkapan layar video Twitter/@Daeng_Info)
Rebutan minyak goreng yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Makassar. (Tanggkapan layar video Twitter/@Daeng_Info)

Beritabulukumba.com - PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP) yang merupakan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk memberikan klarifikasi terkait temuan sejutaan minyak goreng di gudang produsen.

Pihak manajemen PT Salim Invomas Pratama (SIMP) memberikan keterangan resminya dan klarifikasi.

Manajemen SIMP menyebut bahwa minyak goreng yang ditemukan Satgas Pangan Polri dalam gudang produsen itu merupakan pesanan yang siap didistribusikan dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Tagar Salim Group Nimbun Migor 1,1 Juta Kilogram Trending Topik di Sosmed

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," ujarnya dikutip Beritabulukumba.com dari halaman Antaranews.com.

Pihak SIMP juga menjelaskan bahwa pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mie instan grup perusahaan yang tersebar di Indonesia.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna memastikan kebutuhan pangan tersedia dengan baik.

Baca Juga: Postingan Instagram Jillian Ward Viral Saat Perankan Putri Duyung

"Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan," katanya.

Selain memenuhi kebutuhan sendiri, pihak SIMP juga menuturkan bahwa kelebihan minyak goreng diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550.000 karton per bulannya.

Ratusan karton minyak goreng tersebut, kata dia, rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern yang berada di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, hingga Sumatra Selatan.

Lebih lanjut, pihak SIMP menegaskan, perusahaannya selalu mematuhi peraturan yang berlaku di indonesia.

"SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan sekira 1,1 juta kg minyak goreng yang disimpan di gudang produsen di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). ***

Halaman:

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X