NA Ditahan KPK, Andi Sudirman Sulaiman Langsung Ditunjuk Plt Gubernur Sulsel

- Minggu, 28 Februari 2021 | 12:49 WIB
plt gub sulsel
plt gub sulsel

JAKARTA - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman langsung ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur, Minggu 28 Februari 2021.

Alumni Fakultas Teknik Unhas itu menjalankan tugas Nurdin Abdullah yang sedang ditahan karena dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel, termasuk proyek wisata Bira Bulukumba.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik di Jakarta.

"Kita merujuk pada ketentuan pasal 65 uu 23 tahun 2014. Artinya, Kalau ditahan kan beliau tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga hari ini kita langsung menugaskan wakil gubernur sebagai pelaksana tugasnya," ungkap Akmal, Minggu (28/2/2021).

Andi Sudirman Sulaiman, akan menahkodahi pemerintahan Pemprov Sulsel sampai ada putusan inkracht (tetap) dari pengadilan atas kasus hukum yang menimpa NA.

Akmal juga menegaskan bahwa penetapan Andi Sudirman sebagai gubernur defenitif harus melewati sejumlah tahapan.

DPRD Sulsel berdasarkan salinan putusan pengadilan, nanti mengusulkan terlebih dulu Andi Sudirman ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. ***

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X