Menyikapi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Kabupaten Bulukumba, DPD KNPI Kabupaten Bulukumba menghimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten Bulukumba khususnya seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI untuk menaati dan menjalani beberapa poin diantaranya;
1. Tidak melakukan unjuk rasa, pengerahan massa, aksi unjuk rasa.
2. Serahkan dan percayakan kepada Polri untuk segala urusan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
3. Jangan percaya pada berita Hoax yang dapat meresahkan masyarakat terutama berita tentang Covid-19, upayakan untuk mencari sumber-sumber terpercaya untuk meng-update seluruh berita-berita tentang Pandemi Covid-19.
4. Tetap melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Social Distancing dan Fisical Distancing.
5. untuk tidak melakukan atau menunda mudik Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bulukumba untuk bergotong-royong melawan penyebaran Covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan dan tetap berada di rumah, belajar di rumah, bekerja dan beribadah di rumah. Kemudian jika harus terpaksa keluar rumah untuk sesuatu yang sangat penting untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Akhmad Rivandi, ketua KNPI Bulukumba. Selasa (19/05/2020).
SIMAK VIDEONYA:
https://m.youtube.com/watch?v=l4ZMwSvL6-A&t=6s