BULUKUMBA - Gara-gara menutup jalan dan membawa busur, 4 warga Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi, Senin (11/5/2020) dini hari. Aksi tersebut sempat viral karena diduga pemalakan.
”Sudah aman bukan Begal tapi kesalahpahaman. Kami juga sudah hapus postingan," kata salah seorang relawan Covid saat dihubungi beritabulukumba.com. Aksi penghadangan terjadi tepatnya di pertigaan SMK 6 Bulukumba, di Dusun Biralohe, Desa Darubiah, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
Keempatnya adalah AL (18 tahun), WN (15 tahun), NS (15 tahun), dan AS (19 tahun). Hal itu juga dibenarkan Kapolsek Bontobahari AKP A Akbar Munir.
Mereka melakukan aksi penutupan karena tak terima dilarang masuk ke wilyah Bira. "Pelaku sempat dibawa ke Posko Covid-19 yang tak jauh dari lokasi," katanya.
Di tangan pelaku diamankan juga benda tajam seperti busur panah. Kini mereka diamankan pihak berwajib bersama barang bukti.
Ralat dan Koreksi: Judul dan isi berita ini telah diperbarui setelah mendapat klarifikasi dari admin akun Relawan Covid.