Bulukumba, Beritabulukumba.com - Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali menemui Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait nasib tenaga honorer ketegori dua (K2) serta rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil jalur umum di kantor Kementrian PAN-RB di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Dihadapan Menteri PAN-RB, Asman Abnur, Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali menyampaikan 541 tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang belum jelas nasibnya. Bupati Bulukumba berharap, ada solusi terkait nasib honorer K2. Kejelasan nasib honorer K2 dibutuhkan karena selama ini, mereka (honorer K2) telah mengabdi di Bulukumba.
Menteri PAN-RB, Asman Abnur, merespon apa yang menjadi permasalahan kepegawaian di Kabupaten Bulukumba. Nasib honorer K2, Menteri PAN-RB, Asman Abnur, akan memerintahkan melakukan verifikasi ulang berkas honorer K2. Bagi honorer K2 yang tidak memenuhi syarat akan dibuatkan regulasi tersendiri dan akan diberikan tunjangan sesuai UMR (upah minimun regional).
Menteri PAN-RB, Asman Abnur, juga mengingatkan pemerintah daerah, harus kuat dan transparan. Seluruh kegiatan OPD (organisasi perangka daerah) harus terkoneksi dengan OPD lain, sehingga LAKIP (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) Daerah bisa mendapatkan nilai yang maksimal.
Menteri PAN-RB, Asman Abnur, didampingi Asisten Deputi SDM dan Staf Ahli Menteri, juga mengingatkan agar Bupati sering melakukan assesment terhadap para pejabatnya. Langkah itu perlu dilakukan agar Bupati memiliki alternatif dalam menentukan komposisi para pejabat yang akan mendukung apa yg menjadi visi dan misi Bupati.
"Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pegawai yang akan mendaftar pada formasi yang akan dibuka nantinya," Ujar Asman Abnur.
Dalam pertemuan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur, Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba Andi Ade Ariyadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bulukumba Rudy Ramlan, serta Kepala Bidang BKPSDM, Taufiq Ramli.