Bulukumba, Beritabulukumba.com - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bulukumba berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Jl. Rambutan No 5, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (12/12/2017).
Dalam orasinya, mereka mendesak aparat hukum, termasuk Kejari untuk menyelesaikan persoalan korupsi di Bulukumba. Menurutnya, ada beberapa kasus korupsi di Bulukumba yang telah masuk kategori P21 atau pemberitahuan hasil penyidikannya sudah lengkap namun belum ditindak lanjuti.
Kasus tersebut diantaranya perkara alat kesehatan (Alkes), menyeret tersangka Syamsuddin Rauf yang merugikan negara hingga Rp 4,3 M dari total anggaran Rp 15 M. Kemudian, mereka juga menuntut perkara bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), menyeret tersangka Asdar yang merugikan negara sebesar Rp 638 juta dari total anggaran Rp 2,8 M.

-
Juga Muh Ajis Sapri dan H Arifuddin, tersangka kasus korupsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang merugikan negara Rp 753 juta dari total anggaran Rp 2,14 M. Mereka meminta pihak Kejari untuk mengklarifikasi tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aksi tersebut mereda setelah Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muh Ihsan, Kasi Inter Kajari, Sarwanto, dan Kasi Pidsus Femi Nasution menemui langsung para pengunjuk rasa.
"Kejari dan Polres Bulukumba telah bekerjasama dalam pencarian DPO kasus Korupsi di Kab. Bulukumba, namun sampai saat ini belum diketemukan, untuk sasus Pasar Bontobahari masih berproses karena sampai saat ini pasar masih dalam pengerjaan dan belum diserahkan kepada Pemerintah," Ujar Muh Ihsan.