Soal Tandu Jenazah, Kapolres Bulukumba Angkat Bicara

- Senin, 11 September 2017 | 14:06 WIB
IMG_7221
IMG_7221

Bulukumba, Beritabulukumba.com - Kejadian warga kajang yang harus menandu jenazah kerabatnya dengan bambu dan sarung sejauh 7 km yang kemudian menjadi viral di media sosial. Forum Jurnalis Selatan (FJS) menggelar Dialog Publik dengan mengangkat tema Regulasi vs Kemanusiaan di Warkop Ovan, 9 September 2017.

Dalam acara tersebut FJS menghadirkan narasumber diantaranya, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, Ketua DPRD Bulukumba, H Andi Hamzah Pangki dan Kapolres Bulukumba, AKBP M. Anggi Nualifar Siregar.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto sangat menyayangkan hal ini dan berharap hal ini tidak akan terulang lagi di kabupaten Bulukumba.

"Kami sudah tegaskan agar para Kepala Puskesmas tidak kaku dalam menafsirkan aturan apalagi menyangkut kemanusiaan" Papar Tomy pada peserta dialog.

Sebelumnya diketahui bahwa kepala puskesmas kajang menolak membawa jenazah Alm. Mappi kerumah duka karena adanya regulasi yang melarang pemakaian Ambulance untuk mengangkut jenazah.

“Memang ada regulasi yang mengatur tapi dalam kondisi tertentu seorang pemimpin harus mengambil sikap. Harus ada inisiatif, atas dasar kemanusiaan lebih tinggi dari regulasi" Lanjut Tomy.

Kapolres Bulukumba, AKBP M. Anggi Naulifar Siregar mengatakan bahwa kasus jenazah yang ditandu menggunakan bambu dan sarung di Kajang ini juga menjadi pembahasan di internal kepolisian hingga ketingkat Polda.

"Sudah tugas kepolisian sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, kami selalu membuka ruang jika nantinya dibutuhkan masyarakat termasuk menggunakan kendaraan operasional kepolisian untuk mengantar jenazah dan kegiatan sosial kemanusiaan lainnya" Ujar Anggi sapaan akrabnya.

Terlepas dari kurang baiknya koordinasi dan sikap solutif pejabat puskesmas Kajang, Mantan Kapolres Sidrap ini juga sangat menyesalkan kejadian ini bisa terjadi.

"Seandainya pihak keluarga Almarhum mendatangi Polsek setempat, maka yakin saja kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Kami sebagai aparat negara punya tugas besar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat apalagi ini dalam kondisi darurat. Bahkan anggota kami kadang mengurusi mayat yang kondisinya parah akibat sesuatu dan saya kira soal regulasi pemakaian mobil ambulans jika dilanggar karena mengangkut jenazah, tidak ada hukuman pidananya, apalagi atas dasar kemanusiaan” Tegas Anggi.

Ketua Forum Jurnalis Selatan (FJS) Suparman mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Jurnalis atas issu yang berkembang dimasyarakat. Tujuannya, ikut membantu merumuskan saran kepada pemerintah.

”Ini dialog publik pertama FJS, selanjutnya kegiatan serupa akan kita gelar kembali menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat" Ujar Parman

Dalam acara itu, Direktur Radar Selatan, Sunarti Sain bertindak sebagai moderator, turut hadir dalam dialog publik tersebut, Camat Kajang, Andi Buyung, Kepala Dinas Kesehatan, dr H A Gaffar, Sekretaris DPRD, Daud Kahal, sejumlah Kepala Puskesmas, organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan serta Sejumlah LSM.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X