JAKARTA,BB - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipastikan akan naik menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN-P 2013 menjadi UU oleh DPR.
Hasil voting yang digelar pukul 21.30 hingga pukul 22.06 menunjukkan kebanyakan anggota DPR menerima pengesahan RAPBN-P.
Tercatat 338 anggota DPR dari partai PD, Golkar, PAN, PPP, dan PKB menerima dan hanya 181 anggota DPR dari partai yakni PDIP, PKS, Gerindra, dan Hanura, menolak pengesahan tersebut.
Berikut hasil voting Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN-P 2013: Menerima APBN-P 2013 Partai Demokrat 143 suara Golkar 98 PAN 40 PPP 34 PKB 23 Menolak APBN-P 2013 PDIP 91 suara PKS 51 Gerindra 25 Hanura 14
Selain soal pengurangan subsidi BBM, poin penting lainnya yang sudah disahkan menjadi UU adalah mengenai alokasi dana BLSM.
Pengesahan RAPBN-P langsung mendapat reaksi pendemo yang sejak Senin pagi berunjuk rasa di berbagai wilayah di tanah air. Di Makassar bentrokan anatara pendemo dengan aparat dan warga terjadi hingga malam di kampus UNM, UIN Alauddin, UKIP dan Unismuh. Di Medan, pendemo melempari restoran siap saji sebagai bentuk protes.
Kericuhan juga terjadi di ibukota Jakarta dan Jogjakarta. Di jambi, seperti diberitakan seorang wartawan Trans7 terkena peluru oleh senjata aparat.
Kini kenaikan harga BBM tinggal menghitung hari menunggu pengumuman resmi pemerintah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Armida Alisjahbana memastikan hal tersebut.
"Sesuai dengan peraturan, kenaikan harga BBM akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Pengalaman sebelumnya memang ESDM yang mengumumkan karena itu Tupoksi-nya," kata Armida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2013.