WASHINGTON,BB - Gara-gara menunaikan shalat pada jam kantor, 18 pegawai sebuah anak perusahaan di Amerika Serikat dipecat.
Saat ini kelompok advokasi Muslim AS turun tangan. Mereka sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal.
Lembaga muslim Amerika tersebut telah mengajukan gugatan terhadap Exel Inc, anak perusahaan dari Deutsche Post DHL, perusahaan logistik yang berbasis Westerville.
Direktur Hukum dari dari Council on American-Islamic Relations cabang Ohio, AS, Jennifer Nimer mengatakan, mereka dipecat lantaran dua kali menunaikan shalat selama jam kantor. Diantara isi gugatan yang diajukan bahwa perusahaan menolak menyesuaikan waktu istirahat.
"perusahaan itu menolak permintaan untuk menyesuaikan waktu istirahat bagi para pekerja yang bisa memungkinkan mereka melakukan shalat,"katanya seperti diberitakan Columbia Dispatch dilansir onislam.net Senin, 1 April 2013.