Terlantar di Arab Saudi, Kini Jemaah Korban Penipuan Umroh Dipulangkan ke Tanah Air

- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:42 WIB
Ilustrasi para jemaah umroh di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Foto: Istimewa/PMJ News) (Beritabulukumba.com)
Ilustrasi para jemaah umroh di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Foto: Istimewa/PMJ News) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Pemulangan para jemaah umroh kini sudah dipulangkan ke tanah air secara bertahap dalam jangka waktu November 2022 sampai dengan awal tahun 2023.

Dari kejadian ini, Polda Metro Jaya mengungkap praktek penipuan yang dilakukan pemilik agen travel umroh PT NSWM hingga jemaah terlantar di Arab Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) turut memastikan para jemaah korban penipuan tersebut saat ini seluruhnya sudah kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polri Siapkan Pendaftaran Mudik Gratis Jelang Idul Fitri 1444H

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag) (Beritabulukumba.com)

"Kabar terakhir sudah pulang semua," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/3/2023).

Menurut Anna, awalnya Kemenag menerima informasi ada jemaah yang terlantar di Saudi pada tahun lalu. Selanjutnya, langsung berkoordinasi dengan Polri hingga KJRI.

"Ketika kami mendapat laporan ada jemaah yang tidak dapat pulang, kami berkoordinasi dan memberi pendampingan. Pihak Kemenag menuntut PT NSWM ini untuk ikut memulangkan jemaah," tuturnya.

Baca Juga: Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

"Pemulangan bertahap. Sejak November 2022 sampai awal 2023," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan orang menjadi korban.

Dan juga termasuk jemaah yang terlantar di Arab Saudi juga tidak bisa pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Duha Syariah Tempatnya, Pinjol Multiguna Hingga Rp30 Juta Diawasi oleh OJK

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dalam kasus tersebut diamankan dua orang pemilik travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM), yakni pasangan suami istri MA alias Abi (52) dan HA alias Bunda (48).

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X