Jakarta, Beritabulukumba.com - Pengacara dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas dan Basri, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Jumat (17/3/2023) untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporan yang dibuat oleh pihak saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).
“Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi dan juga mengkonfirmasi tentunya tadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
“Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti,” tambahnya.
Baca Juga: Wapres Minta Pengawasan kepada Turis Asing Bawa Kendaraan di Bali
Trunoyudo menuturkan, penyidik tetap melayani pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi perihal laporan yang dikenakan.
Sehingga bisa mempercepat proses penanganan laporan.
“Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani. Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan,” jelasnya. ***
Baca Juga: Tekuk Bhayangkara, Kini PSM Makassar Kunci Juara Jika Menang atas Madura United
Artikel Terkait
Chelsea Ajak Buka Puasa di Stadion Stamford Bridge pada 26 Maret 2023
Ini Alasan Polisi Kenapa Selebgram Ajudan Pribadi Ditahan
Pi Network Buka Suara, Jelaskan Syarat Agar Open Mainnet Lebih Cepat
Hebat! Eiger Go Internasional, Buka Cabang di Interlaken Swiss
Pi Network Ingatkan Tidak Ada Jual-Beli Koin Pi Sebelum Open Mainnet
Semakin Mulus, Ini Syarat PSM Juara Liga Indonesia 2023
Daftar 6 Koleksi Juara PSM Makassar di Liga Indonesia
Solusi Error 403 Forbidden Saat Proses KYC Pi Network
Tekuk Bhayangkara, Kini PSM Makassar Kunci Juara Jika Menang atas Madura United
Wapres Minta Pengawasan kepada Turis Asing Bawa Kendaraan di Bali