Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB
Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News) (Beritabulukumba.com)
Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Pengacara dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas dan Basri, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Jumat (17/3/2023) untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporan yang dibuat oleh pihak saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).

“Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi dan juga mengkonfirmasi tentunya tadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

“Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti,” tambahnya.

Baca Juga: Wapres Minta Pengawasan kepada Turis Asing Bawa Kendaraan di Bali

Trunoyudo menuturkan, penyidik tetap melayani pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi perihal laporan yang dikenakan.

Sehingga bisa mempercepat proses penanganan laporan.

“Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani. Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan,” jelasnya. ***

Baca Juga: Tekuk Bhayangkara, Kini PSM Makassar Kunci Juara Jika Menang atas Madura United

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X