Jakarta, Beritabulukumba.com - Kabar penangkapan selebgram Ajudan Pribadiatau AKbar telah menghebohkan dunia maya.
Ajudan Pribadi yang dikenal sebagai selebgram sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Tersangka Akbar setelah dilakukan pemeriksaan dan dan penetapan sebagai tersangka, tersangka selanjutnya dilakukan penahanan.
Baca Juga: Ditangkap, Selebram Ajudan Pribadi: Saya Minta Maaf Segala-galanya
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) dikutip dari PMJNEWS.
Syahduddi menuturkan, alasan tersangka Akbar dilakukan penahanan karena berbagai pertimbangan dalam proses penyidikan.
“Pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan, apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya. ***
Baca Juga: Selebram Makassar, Ajudan Pribadi alias Konyol Ditangkap Polisi
Artikel Terkait
Islam Itu Penyelamat bagi Kaum Hawa
Pi Day 2023! Pioner Menunggu Open Mainnet Pi Network Hari Ini
Ingat! Verifikasi Akun Pi Network Anda Sebelum Open Mainnet
Tips Lebih Bermakna Jalani Ramadhan 2023
App INDODAX Umumkan Listing Aset Kripto SFP dan FXS
Jadi Andalan Samsung, Baca Dulu Kekurangan Galaxy S23 Ultra Ini
Selebram Makassar, Ajudan Pribadi alias Konyol Ditangkap Polisi
Diisukan Rangkap Jabatan, Rudy Ramlan: Tidak Benar
Ditangkap, Selebram Ajudan Pribadi: Saya Minta Maaf Segala-galanya
Chelsea Ajak Buka Puasa di Stadion Stamford Bridge pada 26 Maret 2023