Jakarta, Beritabulukumba.com - selebgram Makassar Akbar atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.
Dia telah mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar.
Pria yang kerap viral karena aksi konyol itu ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Selebram Makassar, Ajudan Pribadi alias Konyol Ditangkap Polisi
Sang Ajudan Probadi tampak dengan pakaian baju tahanan berwarna orange.
Dalam kesempatan yang diberikan oleh kepolisian, tersangka Akbar meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insyallah selesai secepatnya,” ujar tersangka Akbar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Jadi Andalan Samsung, Baca Dulu Kekurangan Galaxy S23 Ultra Ini
“Dan saya minta maaf segala-galanya,” sambungnya dikutip Beritabulukumba.com dari PMJNEWS.
Saat ditanya untuk apa uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya, ia membantah ketika disinggung untuk foya-foya.
Ia mengaku uangnya untuk kebutuhan hidup. “Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya.
Baca Juga: App INDODAX Umumkan Listing Aset Kripto SFP dan FXS
“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Hasil Liga 1: Persita vs PSM Skor Akhir 0-0, Persebaya 2-2 Persib
'Naatu Naatu' Pecahkan Rekor, Lagu India Pertama Juara Oscar 2023
Islam Itu Penyelamat bagi Kaum Hawa
Pi Day 2023! Pioner Menunggu Open Mainnet Pi Network Hari Ini
Ingat! Verifikasi Akun Pi Network Anda Sebelum Open Mainnet
Tips Lebih Bermakna Jalani Ramadhan 2023
App INDODAX Umumkan Listing Aset Kripto SFP dan FXS
Jadi Andalan Samsung, Baca Dulu Kekurangan Galaxy S23 Ultra Ini
Selebram Makassar, Ajudan Pribadi alias Konyol Ditangkap Polisi
Diisukan Rangkap Jabatan, Rudy Ramlan: Tidak Benar