Selebram Makassar, Ajudan Pribadi alias Konyol Ditangkap Polisi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 17:33 WIB
Selebram Makassar 'Ajudan Pribadi alias Konyol' Ditangkap Polisi. Foto ist PMJNEWS (Beritabulukumba.com)
Selebram Makassar 'Ajudan Pribadi alias Konyol' Ditangkap Polisi. Foto ist PMJNEWS (Beritabulukumba.com)

Makassar, Beritabulukumba.com - Selebgram Makassar yang dikenal dengan aksi konyol dikabarkan ditangkap polisi.

Dikutip dari PMJNEWS, Personel Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi itu.

Ia ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.

Baca Juga: Jadi Andalan Samsung, Baca Dulu Kekurangan Galaxy S23 Ultra Ini

Menurut Andri, pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram.

Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Ada Tujuh Tersangka dan Empat Masih DPO Terkait Kasus Selebgram Clara Sinta

Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.

Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.

Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X