Jakarta, Beritabulukumba.com - Laboratorium Forensik merilis hasil pengujian secara menyeluruh terhadap obat sirup Praxion.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan obat tersebut masih memenuhi nilai ambang batas, sehingga layak dikonsumsi.
Polri menyatakan obat sirup Praxion aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga: Polri Siap Amankan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Diketahui, obat sirup sempat dikonsumsi oleh salah satu korban kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Penyidik telah melakukan pengujian di Labfor Polri, dan hasil uji menyatakan obat sirop Praxion masih sesuai ambang batas yang ditentukan. Artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG," jelas Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan bahwa obat Praxion masuk dalam kelompok obat yang aman dikonsumsi.
Baca Juga: Sejumlah Bahan Pangan Ini Melambung Naik di Pasaran Jelang Ramadhan
Pasalnya, obat yang diproduksi PT Pharos Indonesia itu dinyatakan aman berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Syahril menuturkan obat Praxion dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) karena pasien ada Riwayat minum obat tersebut, sehingga untuk memastikan hal tersebut, masih dalam tahap penelitian. ***
Artikel Terkait
Pi Network dengan Teknologi Keamanan Blockchain Terbaru, Ada Enam Excess
Jangan Sepelekan, Dehidrasi Dapat Tingkatkan Risiko Kematian
Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023
Atur Putaran Aset, Pi Network dengan Tiga Keunggulan Utama
Cek SSCASN BKN! Ada Pengumuman Terbaru Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Cara Mengunduh dan Menggunakan Konten Video untuk Meningkatkan Kehadiran Online Anda
Sejumlah Bahan Pangan Ini Melambung Naik di Pasaran Jelang Ramadhan
Buming Akses, Pi Network Aman Digunakan? Ketahui Empat Klaim Khusus
Panduan Pi Network, Sukses Menambang Criptocurrency Tanpa Ribet
Polri Siap Amankan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia