Hasil Uji Labfor, Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi

- Jumat, 10 Maret 2023 | 09:44 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News.Dok Divhumas Polri) (Beritabulukumba.com)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News.Dok Divhumas Polri) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Laboratorium Forensik merilis hasil pengujian secara menyeluruh terhadap obat sirup Praxion.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan obat tersebut masih memenuhi nilai ambang batas, sehingga layak dikonsumsi.

Polri menyatakan obat sirup Praxion aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Baca Juga: Polri Siap Amankan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia

Diketahui, obat sirup sempat dikonsumsi oleh salah satu korban kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Penyidik telah melakukan pengujian di Labfor Polri, dan hasil uji menyatakan obat sirop Praxion masih sesuai ambang batas yang ditentukan. Artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG," jelas Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan bahwa obat Praxion masuk dalam kelompok obat yang aman dikonsumsi.

Baca Juga: Sejumlah Bahan Pangan Ini Melambung Naik di Pasaran Jelang Ramadhan

Pasalnya, obat yang diproduksi PT Pharos Indonesia itu dinyatakan aman berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Syahril menuturkan obat Praxion dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) karena pasien ada Riwayat minum obat tersebut, sehingga untuk memastikan hal tersebut, masih dalam tahap penelitian. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPO Kasus Penipuan Natalia Rusli Serahkan Diri

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:50 WIB

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB
X