Jakarta, Beritabulukumba.com - Terkait dengan tujuan untuk membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan putusan penundaan Pemilu 2024.
Dalam hal ini pihak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menjadwalkan rapat kerja (Raker).
Dengan diagendakan bersama Kemendagri dan lembaga penyelenggara Pemilu lainnya di tengah masa reses DPR.
Baca Juga: Mengenal Pi Network yang Makin Menggila di Dunia, Perlu Disimak
Dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera membenarkan bahwa sudah ada usulan untuk menggelar rapat kerja pada saat masa reses itu.
Mardani melanjukan, usulan itu sebagai respons untuk segera membahas putusan PN Jakpus Nomor 757/Pdt.G/2022 terkait sengketa administrasi Partai Prima dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berujung pada putusan penundaan Pemilu 2024.
"Benar surat usulan sudah disampaikan namun belum dapat persetujuan dari pimpinan DPR," ucap Mardani, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Ini Jadwal Konser Musik Maret 2023, dari Blackpink, Treasure hingga Arctic Monkeys
Menurutnya, seharusnya raker Komisi II DPR tersebut akan dilaksanakan pada 15 Maret 2023.
"Arahan Pak Ketua Komisi II diagendakan hari Rabu tanggal 15 Maret 2023," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Menemukan Scam atau Pionir Nakal di Pi Network? Laporkan di Halaman Ini
Masih Ada Waktu, Berikut Lima Keutamaan Malam Nisfu Syaban
Bisa Diolah Kembali, Ini Lima Manfaat Biji Salak Bagi Kesehatan
Jadi Validator KYC Pi Network, Begini Cara yang Harus Dilakukan
Keren, Ipda Merlyn Satu-satunya Dokter Polwan Damai Cartenz Tembus Sarang KKB
Mengenal Pi Network yang Makin Menggila di Dunia, Perlu Disimak
Terus di Update, Intip Pembagian Fase Roadmap Pi Network
Ini Jadwal Konser Musik Maret 2023, dari Blackpink, Treasure hingga Arctic Monkeys